logo
logo
LAYANAN PERIJINAN DI BIDANG PERDAGANGAN
SECARA ONLINE DAN ELEKTRONIK
 
Minggu, 19 Mei 2013 English | Indonesia
 
  LOGIN
  User Name
 
  Password
 
  Masukkan kode berikut
 
 
 
    
  Lupa Password?
  Registrasi INATRADE
 
  HUBUNGI KAMI

Call Center:
021-65301203
(7 x 24 Jam )


E-mail:
inatrade@kemendag.go.id
[Format E-mail]

 
  LINK
 
 
 
 
 
 
Profil Layanan  PE Produk Pertambangan

  Layanan 
Nama Layanan PE PRODUK PERTAMBANGAN
Keterangan Persetujuan Ekspor Produk Pertambangan
Jenis
Waktu Pemrosesan 5 hari

  Aturan dan Perundangan 
No Aturan Nomor Hukum Tentang Download
1 Peraturan Menteri Perdagangan 29/M-DAG/PER/5/2012 Ketentuan Ekspor Produk Pertambangan Download file 128.pdf

  Lampiran yang disyaratkan 
No Dokumen Layanan Keterangan Syarat
1 Surat Permohonan Surat Permohonan Tertulis Surat permohonan tertulis tentang dokumen yang diajukan dengan Kop Surat Perusahaan Wajib
2 NPWP NPWP Nomor Pokok Wajib Pajak Wajib
3 ET Dekin ET Produk Pertambangan Eksportir Terdaftar Produk Pertambangan Wajib
4 Rek. Dinas Perindustrian & Perdagangan TDP Tanda Daftar Perusahaan Wajib
5 Rek. DirJen Mineral, Batubara dan Panas Bumi Rek. Dirjen Minerba - Produk Pertambangan Rekomendasi Dirjen Minerba - Produk Pertambangan Wajib
6 SKEP Kementerian ESDM IUP Operasi Produksi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Pilihan #1
7 SKEP Kementerian ESDM IPR Izin Pertambangan Rakyat Pilihan #1
8 SKEP Kementerian ESDM IUPK Operasi Produksi Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi Pilihan #1
9 SKEP Kementerian ESDM Kontrak Karya Kontrak Karya Pilihan #1
10 SKEP Kementerian ESDM IUP Operasi Produksi Khusus Untuk Pengolahan dan Pemurnian Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus Untuk Pengolahan dan Pemurnian Pilihan #1
11 SKEP Kementerian ESDM IUP Operasi Produksi Khusus Untuk Pengangkutan dan Penjualan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus Untuk Pengangkutan dan Penjualan Pilihan #1

  Komoditas yang diatur 
No HS Uraian Indonesia
1 2502.00.00.00 Pirit besi tidak digongseng.
2 2506.10.00.00 - Kuarsa
3 2506.20.00.00 - Kuarsit
4 2507.00.00.00 Kaolin dan tanah liat kaolin lainnya, dikalsinasi maupun tidak.
5 2513.20.00.00 - Amril, korundum alam, garnet alam dan abrasive alam lainnya
6 2514.00.00.00 Batu sabak, dikerjakan secara kasar atau semata-mata dipotong maupun tidak, digergaji atau dengan cara lain, menjadi balok atau lembaran tebal berbentuk empat persegi panjang (termasuk bujur sangkar).
7 2515.11.00.00 - - Tidak dikerjakan atau dikerjakan secara kasar
8 2515.20.00.00 - Ecaussine dan batu berkapur lainnya untuk monumen atau bangunan; alabaster
9 2516.11.00.00 - - Tidak dikerjakan atau dikerjakan secara kasar
10 2516.90.00.00 - Batu lainnya untuk monumen atau bangunan
Selengkapnya >>


 
 
  BERITA
Mandatory Online Produk Hortikultura
Mandatory Online NPIK dan IT Produk Tertentu
Inatrade Juara 1 Kompetisi OGI
Pengumuman PTSP
Perpindahan Lokasi UPP Kementerian Perdagangan R.I.
Pelayanan Online Inatrade Resmi Dibuka
 
  INFORMASI TERBARU
SOP Unit Pelayanan Perdagangan (UPP)
Pengumuman Bimtek di Semarang
Pengumuman Bimtek di Yogyakarta
Pengumuman Sistem Downtime (Maintenance)
Pengumuman Bimtek di Surabaya
 
  INFORMASI
Tahun 2013
Tahun 2012
Tahun 2011
Tahun 2010
Tahun 2009
Tahun 2008
Tahun 2007
 
  AGENDA
bulan sebelumnya Mei 2013 bulan selanjutnya
Mng Sen Sel Rab Kam Jum Sab
      1 2 3 4
5 6 7 8 9 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31
 
    Perijinan Ekspor-Impor Yang Terkirim ke Portal INSW
NoNama PerusahaanJenis PerijinanTanggal Pengiriman
1PT. ISPAT INDOIP LIMBAH NON B3 - SKRAP LOGAM18 May 2013, 21:04:30
2PT. LINEWINETPIK17 May 2013, 18:55:59
3PT. WILMAR NABATI INDONESIAIP BESI ATAU BAJA17 May 2013, 18:14:51
4PT. SINAR ALAM PERMAIIP BESI ATAU BAJA17 May 2013, 18:14:39
5PT. SENTANA ADIDAYA PRATAMAIP BESI ATAU BAJA17 May 2013, 18:11:42

Copyright © 2007-2013 Kemendag. All rights reserved.
Jakarta - Indonesia