Fotokopi surat penunjukkan dari perusahaan pemegang merk |
Fotokopi surat penunjukkan dari perusahaan pemegang merk |
+ Selengkapnya
|
Rencana Impor Barang (RIB) dalam 1 (satu) tahun yang mencakup jenis barang, klasifikasi barang/Pos Tarif/HS 10 (sepuluh) digit dan jumlah per pelabuhan tujuan |
Rencana Impor Barang (RIB) dalam 1 (satu) tahun yang mencakup jenis barang, klasifikasi barang/Pos Tarif/HS 10 (sepuluh) digit dan jumlah per pelabuhan tujuan |
+ Selengkapnya
|
Rencana Impor Barang (RIB) dalam 1 (satu) tahun yang mencakup jenis barang, klasifikasi barang/Pos Tarif/HS 10 (sepuluh) digit, jumlah, negara asal atau pelabuhan muat, dan pelabuhan tujuan |
Rencana Impor Barang (RIB) dalam 1 (satu) tahun yang mencakup jenis barang, klasifikasi barang/Pos Tarif/HS 10 (sepuluh) digit, jumlah, negara asal atau pelabuhan muat, dan pelabuhan tujuan |
+ Selengkapnya
|
Rencana Impor Barang - Impor Bahan Baku Plastik |
Rencana Impor Barang - Impor Bahan Baku Plastik |
+ Selengkapnya
|
Rencana Impor barang selama 1 (satu) tahun mencangkup jumlah, jenis barang, HS 8 digit, negara asal, pelabuhan muat dan pelabuhan tujuan, DENGAN DIBUBUHI MATERAI 6000. |
Dokumen tersebut di scan dan di upload berwarna sesuai aslinya. Untuk tipe dan jumlah barang disesuaikan dengan persyaratan dokumen no. 3 dibawah. |
+ Selengkapnya
|
Rencana Impor barang selama mencakup jenis barang, klasifikasi barang/Pos Tarif /HS 8 (delapan) digit, merk, jumlah, negara asal dan pelabuhan muat, serta pelabuhan tujuan |
Rencana Impor barang selama mencakup jenis barang, klasifikasi barang/Pos Tarif /HS 8 (delapan) digit, merk, jumlah, negara asal dan pelabuhan muat, serta pelabuhan tujuan |
+ Selengkapnya
|
Rencana Impor Produk Hortikultura yang mencakup jenis barang, Pos Tarif/HS, jumlah, negara asal, pelabuhan muat serta pelabuhan tujuan |
Rencana Impor Produk Hortikultura yang mencakup jenis barang, Pos Tarif/HS, jumlah, negara asal, pelabuhan muat serta pelabuhan tujuan |
+ Selengkapnya
|
Rencana Impor yang memuat uraian barang, Pos Tarif/HS 10 (sepuluh) digit, jumlah dan satuan barang, negara muat, dan pelabuhan tujuan |
Rencana Impor yang memuat uraian barang, Pos Tarif/HS 10 (sepuluh) digit, jumlah dan satuan barang, negara muat, dan pelabuhan tujuan |
+ Selengkapnya
|
Rencana Impor yang memuat uraian barang, Pos Tarif/HS 8 (delapan) digit, jumlah dan satuan barang, negara muat, dan pelabuhan tujuan |
Rencana Impor yang memuat uraian barang, Pos Tarif/HS 8 (delapan) digit, jumlah dan satuan barang, negara muat, dan pelabuhan tujuan |
+ Selengkapnya
|
Rencana penyaluran/distribusi/penjualan produk yang diolah menggunakan Garam yang diimpor. |
Rencana penyaluran/distribusi/penjualan produk yang diolah menggunakan Garam yang diimpor. |
+ Selengkapnya
|
Scan surat pernyataan kesanggupan untuk membangun sistem yang terkoneksi dengan Inatrade |
Scan surat pernyataan kesanggupan untuk membangun sistem yang terkoneksi dengan Inatrade |
+ Selengkapnya
|
Surat Penyataan Bersedia Melakukan Re-ekspor |
Surat pernyataan bersedia melakukan re-ekspor, apabila barang industri tertentu yang diimpor tidak sesuai dengan barang yang ditetapkan dalam Produsen Importir, dengan biaya ditanggung oleh importir yang bersangkutan |
+ Selengkapnya
|
Surat Pernyataan |
Surat Pernyataan yang menyatakan bahwa tidak akan memasukkan Gula Kristal Rafinasi (Refined Sugar) yang diimpornya ke pasar dalam negeri, dan akan digunakan sebagai bahan baku untuk proses produksi sendiri. |
+ Selengkapnya
|
Surat Pernyataan |
Surat pernyataan yang berisi alasan perubahan PI bagi yang tidak dipersyaratkan Rekomendasi atau Surat Penugasan |
+ Selengkapnya
|
Surat Pernyataan |
Surat Pernyataan yang menyatakan bahwa tidak akan memasukkan Gula Kristal Mentah (Raw Sugar) yang diimpornya ke pasar dalam negeri, dan akan digunakan sebagai bahan baku untuk proses produksi sendiri. |
+ Selengkapnya
|
Surat Pernyataan - Barang baru dan tidak diperjualbelikan |
Surat Pernyataan bahwa barang tersebut dalam keadaan baru dan tidak untuk diperjualbelikan maupun dipindahtangankan (Bermaterai) |
+ Selengkapnya
|
Surat Pernyataan - Kebenaran kerjasama dengan Sub Distributor, Penjual Langsung atau Pengecer Minuman Beralkohol |
Surat Pernyataan - Kebenaran kerjasama dengan Sub Distributor, Penjual Langsung atau Pengecer Minuman Beralkohol |
+ Selengkapnya
|
Surat Pernyataan - Realisasi Impor Per Produk Tertentu |
Surat Pernyataan realisasi impor selama 12 (dua belas) bulan dan bermaterai yang ditandatangani pimpinan perusahaan (Asli) |
+ Selengkapnya
|
Surat Pernyataan Bahan Berbahaya Tertentu (B2) |
Surat Pernyataan bahwa bahan yang diimpor hanya dipakai sendiri, tidak diperjualbelikan dan tidak digunakan untuk produksi bahan makanan & minuman |
+ Selengkapnya
|
Surat Pernyataan Bermaterai |
Surat Pernyataan Bermaterai cukup yang menyatakan bahwa Barang yang diimpor pada saat memasuki Daerah Pabean telah berlabel dalam Bahasa Indonesia |
+ Selengkapnya
|
Surat Pernyataan Bermaterai |
Surat Pernyataan Bermaterai |
+ Selengkapnya
|
Surat pernyataan bermaterai atas kebenaran barang yang diimpor dan penyampaian seluruh data dapat dipertanggung jawabkan sepenuhnya |
Surat pernyataan bermaterai atas kebenaran barang yang diimpor dan penyampaian seluruh data dapat dipertanggung jawabkan sepenuhnya |
+ Selengkapnya
|
Surat Pernyataan Bermaterai Cukup Terkait Alasan Keterlambatan |
Surat Pernyataan Bermaterai Cukup Terkait Alasan Keterlambatan |
+ Selengkapnya
|
Surat pernyataan bermaterai cukup yang memuat keterangan mengenai rencana Impor yang meliputi jumlah, pelabuhan muat, pelabuhan tujuan, negara asal, sesuai kebutuhan riil industri dan tidak untuk diperdagangkan dan/atau dipindahtangankan kepada pihak lain |
Surat pernyataan bermaterai cukup yang memuat keterangan mengenai rencana Impor yang meliputi jumlah, pelabuhan muat, pelabuhan tujuan, negara asal, sesuai kebutuhan riil industri dan tidak untuk diperdagangkan dan/atau dipindahtangankan kepada pihak lain |
+ Selengkapnya
|
Surat Pernyataan Bermaterai Rp. 6.000,- yang menyatakan bahwa akan mentaati kewajiban penyampaian laporan realisasi impor produk tertentu secara rutin |
Surat Pernyataan Bermaterai Rp. 6.000,- yang menyatakan bahwa akan mentaati kewajiban penyampaian laporan realisasi impor produk tertentu secara rutin |
+ Selengkapnya
|
Surat Pernyataan Bermaterai yang menyatakan bahwa Baja Paduan yang diimpor sesuai dengan Baja Paduan yang tercantum dalam mill certificate |
Surat Pernyataan Bermaterai yang menyatakan bahwa Baja Paduan yang diimpor sesuai dengan Baja Paduan yang tercantum dalam mill certificate |
+ Selengkapnya
|
Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa PT Pupuk Indonesia Menjamin Ketersediaan Pupuk Urea Subsidi dan Pupuk NPK Subsidi dalam negeri |
Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa PT Pupuk Indonesia Menjamin Ketersediaan Pupuk Urea Subsidi dan Pupuk NPK Subsidi dalam negeri |
+ Selengkapnya
|
Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa PT Pupuk Indonesia Menjamin Ketersediaan Pupuk Urea Subsidi dan Pupuk NPK Subsidi dalam negeri |
Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa PT Pupuk Indonesia Menjamin Ketersediaan Pupuk Urea Subsidi dan Pupuk NPK Subsidi dalam negeri |
+ Selengkapnya
|
Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa pupuk urea yang akan diekspor merupakan Pupuk Urea Non Subsidi |
Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa pupuk urea yang akan diekspor merupakan Pupuk Urea Non Subsidi |
+ Selengkapnya
|
Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa pupuk urea yang akan diekspor merupakan Pupuk Urea Non Subsidi |
Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa pupuk urea yang akan diekspor merupakan Pupuk Urea Non Subsidi |
+ Selengkapnya
|
Surat pernyataan bermeterai cukup dari importir yang menyatakan bahwa barang yang diimpor tidak menggunakan refrigeran HCFC-22 |
Surat pernyataan bermeterai cukup dari importir yang menyatakan bahwa barang yang diimpor tidak menggunakan refrigeran HCFC-22 |
+ Selengkapnya
|
Surat pernyataan bermeterai cukup keterangan mengenai rencana Impor Garam meliputi jenis dan jumlah,Pos Tarif/HS dan uraian barang, pelabuhan tujuan terdekat dengan lokasi industri,negara asal,sesuai kebutuhan riil industri dan tidak untuk diperdagangkan |
Surat pernyataan bermeterai cukup keterangan mengenai rencana Impor Garam meliputi jenis dan jumlah,Pos Tarif/HS dan uraian barang, pelabuhan tujuan terdekat dengan lokasi industri,negara asal,sesuai kebutuhan riil industri dan tidak untuk diperdagangkan |
+ Selengkapnya
|
Surat pernyataan bermeterai cukup yang memuat keterangan mengenai rencana penyaluran/distribusi/penjualan Garam yang diimpor |
Surat pernyataan bermeterai cukup yang memuat keterangan mengenai rencana penyaluran/distribusi/penjualan Garam yang diimpor |
+ Selengkapnya
|
Surat pernyataan bermeterai cukup yang menyatakan bahwa BMTB yang termasuk dalam Pos Tarif/HS 8901.20.80 akan dikonversi menjadi kapal storage (Khusus untuk Pos Tarif/HS 8901.20.80) |
Surat pernyataan bermeterai cukup yang menyatakan bahwa BMTB yang termasuk dalam Pos Tarif/HS 8901.20.80 akan dikonversi menjadi kapal storage (Khusus untuk Pos Tarif/HS 8901.20.80) |
+ Selengkapnya
|
Surat Pernyataan BPO Metil Bromida |
Surat Pernyataan BPO Metil Bromida (HS 2903.39.00.00 dan No. CAS 74-83-9) hanya di impor untuk keperluan fumigasi dalam rangka perlakuan karantina dan pra pengapalan |
+ Selengkapnya
|
Surat Pernyataan dari Bank Devisa - Importir Beras |
Surat Pernyataan dari Bank Devisa yang menyatakan bahwa pemohon memenuhi syarat perbankan untuk mendukung penerbitan L/C |
+ Selengkapnya
|
Surat Pernyataan dari Bank Devisa - Importir Kedelai |
Surat Pernyataan dari Bank Devisa yang menyatakan bahwa pemohon memiliki kemampuan finansial yang memenuhi syarat perbankan untuk mendukung penerbitan L/C |
+ Selengkapnya
|
Surat pernyataan dari pemohon yang mencantumkan kapasitas produksi industri berbahan baku jagung untuk perusahaan |
Surat pernyataan dari pemohon yang mencantumkan kapasitas produksi industri berbahan baku jagung untuk perusahaan |
+ Selengkapnya
|
Surat Pernyataan dari Perusahaan bermaterai Rp. 6000,- |
Surat Pernyataan dari Perusahaan bermaterai Rp. 6000,- |
+ Selengkapnya
|
Surat Pernyataan dari Perusahaan mengenai alasan pengajuan permohonan perubahan persetujuan impor bermaterai Rp. 6000,- |
Surat Pernyataan dari Perusahaan megenai alasan pengajuan permohonan perubahan persetujuan impor bermaterai Rp. 6000,- |
+ Selengkapnya
|
Surat Pernyataan dari prinsipal pemegang merek/pabrik di luar negeri yang membuktikan rencana impor |
Surat Pernyataan dari prinsipal pemegang merek/pabrik di luar negeri yang membuktikan rencana impor |
+ Selengkapnya
|
Surat Pernyataan Eksportir |
Surat pernyataan dari Eksportir yang menyatakan bahwa : 1. Limbah Non B3 sebagai Bahan Baku Industri yang diekspor : tidak berasal dari kegiatan landfill, bukan sampah dan tidak tercampur sampah, tidak terkontaminasi B3 dan Limbah B3, dan homogen. 2. bersedia bertanggung jawab dan menerima kembali Limbah Non B3 sebagai Bahan Baku Industri yang telah diekspornya apabila tidak sesuai dengan pernyataan sebagaimana dimaksud pada angka 1. |
+ Selengkapnya
|
Surat Pernyataan Eksportir Terdaftar |
Surat Pernyataan Eksportir Terdaftar |
+ Selengkapnya
|
Surat Pernyataan ikut serta dalam Program Stabilisasi Harga Kedelai |
Surat pernyataan bermatrai cukup yang menyatakan ikut serta dalam Program Stabilisasi Harga Kedelai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan |
+ Selengkapnya
|
Surat Pernyataan Impor Barang Sementara |
Surat pernyataan yang menyatakan setelah selesai dipergunakan akan dikembalikan ke negara asal |
+ Selengkapnya
|
Surat Pernyataan Impor Tanpa API |
Surat Pernyataan Impor Tanpa Angka Pengenal Importir |
+ Selengkapnya
|
Surat pernyataan IP Gula |
Surat pernyataan dengan materai Rp. 6000, berisi : - Bersedia memenuhi dan melaksanakan ketentuan impor gula yang berlaku - Bersedia diperiksa atas kebenaran dokumen dan fisik - Gula yang diimpor tidak untuk diperjualbelikan dan atau dipindahtangankan |
+ Selengkapnya
|
Surat Pernyataan Kebutuhan Tekstil selama 1 tahun |
Surat pernyataan Kebutuhan Bahan Baku dan Bahan Penolong dan Pemasaran Hasil Produksi 1 (satu) tahun yang ditandasyahkan oleh penanggung jawab Perusahaan |
+ Selengkapnya
|
Surat Pernyataan kerjasama dengan paling sedikit 3 (tiga) distributor |
Surat pernyataan kerjasama dengan paling sedikit 3 (tiga) distributor |
+ Selengkapnya
|
Surat pernyataan memiliki jaringan distribusi minuman beralkohol |
Surat pernyataan memiliki jaringan distribusi minuman beralkohol yang ditandatangani diatas materai cukup |
+ Selengkapnya
|
Surat Pernyataan Pemohon/Importir |
Surat pernyataan bermeterai cukup dari perusahaan yang mengajukan permohonan, yang menyatakan bahwa: 1. Limbah Non B3 sebagai Bahan Baku Industri
yang diimpor: a) tidak berasal dari kegiatan landfill; b) bukan sampah dan tidak tercampur sampah; c) tidak terkontaminasi B3 dan Limbah B3; dan d) homogen;
2. bersedia bertanggung jawab dan mengekspor kembali Limbah Non B3 sebagai Bahan Baku Industri yang telah diimpornya apabila tidak sesuai dengan pernyataan sebagaimana dimaksud pada angka 1; |
+ Selengkapnya
|
Surat Pernyataan rencana Importasi dan distribusi mesin |
Surat pernyataan importasi dan distribusi mesin, peralatan mesin, bahan baku, dan cakram optik atau rencana kebutuhan bahan baku dan cakram optik kosong dan/atau cakram optik isi dalam satu tahun yang ditanda tangani oleh penanggung jawab perusahaan |
+ Selengkapnya
|
Surat pernyataan tidak berkegiatan cakram optik |
Surat pernyataan tertulis rangkap 2 (dua) di kertas kop perusahaan yang dibubuhkan dengan stempel dan tandatangan penanggung jawab perusahaan dan bermaterai dan juga diketahui oleh Direktur Impor sesuai format yang ditentukan |
+ Selengkapnya
|
Surat Pernyataan tidak mengimpor Limbah Non B3 |
Surat Pernyataan diatas materai bahwa limbah yang diimpor tidak mengandung Limbah Non B3 dan bersedia bertanggung jawab dan menerima kembali Limbah non B3 yang telah dieksornya apanila Limbah Non B3 terbukti sebagai Limbah B3 |
+ Selengkapnya
|